• JL. ABDUL RAHMAN SALEH NO. 24

  • 021-3441008, 0811-9222-656

  • presidentialhospital@rspadgs.net dan customercare@rspadgs.net (Untuk Pengaduan)

  • Rabu, 17 November 2021 Pimpinan dan seluruh warga Rumah Sakit Kepresidenan RSPAD Gatot Soebroto berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang prima, profesional dan bebas dari korupsi. Bantu kami mewujudkannya dengan melaporkan segala bentuk tindakan korupsi yang terjadi di lingkungan rumah sakit. RSPAD Gatot Soebroto siap untuk Zona Integritas WBK dan WBBM!
PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PNS RSPAD TAHUN 2024

PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PNS RSPAD TAHUN 2024

Rabu, 31 Januari 2024 Administrator

RSPAD Gatot Soebroto – Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto mengadakan acara “Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) RSPAD Gatot Soebroto Tahun 2024”, di Auditorium dr. R.M. Partomo, Lt. VI Gedung Prof. Dr. Satrio, Rabu, 31 Januari 2024. Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Letnan Jenderal TNI dr. A. Budi Sulistya, Sp.THT-KL (K)., M.A.R.S dalam sambutannya mengatakan bahwa pengambilan sumpah/janji bagi PNS pada hakikatnya merupakan suatu bentuk penghargaan sekaligus kehormatan atas prestasi dan dedikasi yang telah ditunjukkan dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. 

Pengambilan sumpah/janji ini dapat pula dijadikan sebagai sumber motivasi dan inspirasi untuk senantiasa memantapkan kualitas kejuangan serta meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, sehingga dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi diri sendiri dan keluarga, namun juga dapat memberikan dampak kemajuan yang berarti dan perubahan positif bagi satuan, organisasi dan lingkungan di mana bertugas. Karumkit memberikan ucapan “selamat dan sukses” atas keberhasilan personel dalam menjalani masa pengabdian sebagai CPNS dan telah melaksanakan Pendidikan Latihan Dasar CPNS U.O TNI AD yang dilaksanakan di Pusdiklat Tekfunghan Kemhan dan Pelatihan Dasar Militer di Pusdikajen Ditajenad. 

Karumkit pun menyampaikan beberapa poin yang harus diperhatikan oleh PNS RSPAD Gatot Soebroto yaitu Pahami UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Pegang teguh sumpah/janji dan Panca Prasetya Korpri sebagai landasan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Pahami dan hayati tugas dan tanggung jawab secara profesional serta selalu memperhatikan sikap dan etika dalam setiap pelaksanaan tugas, Tingkatkan disiplin dan loyalitas dengan selalu menjaga nama baik satuan, serta Berikan dukungan dan pelayanan kesehatan yang sebaik-baiknya atas dasar pengabdian dan keikhlasan dalam melaksanakan tugas. 

Redaksi    : Sub Diassa Unit Pen/PKRS
Penulis    : Administrator