Rabu, 27 Febuari 2019. Rumah Sakit Kepresidenan Gatot Soebroto mendapat penghargaan atas pelaksanaan kewajiban perpajakan sebagai wajib pajak bendaharawan tahun 2018. Dengan adanya penghargaan ini diharapkan kedepannya Rumah Sakit Kepresidenan Gatot Soebroto semakin menjadi lebih baik dalam perpajakan dan pelayanan berstandar internasional, rujukan tertinggi, dan Rumah Sakit Pendidikan Utama. Serta dapat menjadi kebanggaan prajurit, ASN, Keluarga, dan masyarakat.