• JL. ABDUL RAHMAN SALEH NO. 24

  • 021-3441008, 0811-9222-656

  • presidentialhospital@rspadgs.net dan customercare@rspadgs.net (Untuk Pengaduan)

  • Rabu, 17 November 2021 Pimpinan dan seluruh warga Rumah Sakit Kepresidenan RSPAD Gatot Soebroto berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang prima, profesional dan bebas dari korupsi. Bantu kami mewujudkannya dengan melaporkan segala bentuk tindakan korupsi yang terjadi di lingkungan rumah sakit. RSPAD Gatot Soebroto siap untuk Zona Integritas WBK dan WBBM!
ACARA SOSIALISI TINDAK LANJUT PENERAPAN POLA KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM (PK-BLU) DI RS KEPRESIDENAN RSPAD GATOT SOEBROTO

ACARA SOSIALISI TINDAK LANJUT PENERAPAN POLA KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM (PK-BLU) DI RS KEPRESIDENAN RSPAD GATOT SOEBROTO

Selasa, 20 Desember 2016 Administrator

Selasa, 20 Desember 2016 bertempat di Auditorium dr. RM. Partomo Lt. VI Gedung Prof. Dr. Satrio RS Kepresidenan RSPAD Gatot Soebroto dilaksanakan Acara Sosialisasi Tindak Lanjut Penerapan Pola Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) di RS Kepresidenan RSPAD Gatot Soebroto. Turut hadir dalam acara ini Bapak Drs. Djoko Hendratto, M.B.A, Direktur Pembinaan PK-BLU Ditjen Pembendaharaan Kemenkeu RI, Ibu Yogi Rahmayanti, S.E., Ph.D dan Bapak Mokh. Arifin, S.E., M.B.A selaku Narasumber juga para Pejabat terkait RS Kepresidenan RSPAD Gatot Soebroto, Staff dan personil RS Kepresidenan RSPAD Gatot Soebroto.

Dengan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI nomor 804/KMK.05/20176 tanggal 8 Nopember 2016 bisa meraih penetapan sebagai instansi pemerintah dengan Pola Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU). Dalam perkembangannya, RS Kepresidenan RSPAD Gatot Soebroto memang tidak luput dari permasalahan dan dinamika yang kompleks dalam pelayanan. Untuk itu dibutuhkan kelenturan dan fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangannya, khususnya dalam menyikapi beberapa kegiatan yang tidak bisa dituangkan dalam RKA.

Keuntungan yang didapatkan dengan penerapan pola PK-BLU, yaitu segera dapat menggunakan dana hasil Yanmasum secara langsung dan fleksibel untuk pelayan kesehatan yang diberikan, dengan harapan bisa memperlancar dan mempermudah operasional rumah sakit, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi prajurit, ASN dan keluarganya serta masyarakat umum lainnya yang membutuhkan.